Rekomendasi Untuk Memperoleh Izin Usaha Salon Kecantikan



STANDAR PELAYANAN PROSES PEMBERIAN REKOMENDASI UNTUK MEMPEROLEH IZIN USAHA SALON KECANTIKAN

Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian dan pelayanan

No

Komponen

Uraian

1.

Produksi Pelayanan

Proses Pemberian Rekomendasi Untuk Memperoleh Izin Usaha Salon Kecantikan

2.

Persyaratan Pelayanan

  1. Foto Copy KTP;
  2. Pas Photo ukuran 3x4 dengan belakang merah sebanyak 3 lembar;
  3. Fotocopy Izin Gangguan/HO;
  4. Fotocopy akta pendirian perusahaan yang mencantumkan usaha salon kecantikan;
  5. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain;
  6. Map buffalo warna biru.

3.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Permohonan mengajuka rekomendasi izin usaha salon kecantikan
  2. Petugas memeriksa permohonan rekomendasi izin usaha salon kecantikan dan memberikan formulir kepada pemohon untuk diisi
  3. Pemohon mengisi formulir
  4. Petugas membuat surat rekomendasi untuk memperoleh izin  usaha salon kecantikan
  5. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata menandatangani surat rekomendasi untuk memperoleh izin usaha salon kecantikan
  6. Petugas menyerahkan surat rekomendasi izin usaha salon kecantikan kepada pemohon

4.

Jangka waktu penyelesaian

3 hari

5.

Biaya / Tarif

Biaya gratis (berdasarkan Peraturan Mentri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata Pasal 20)

6.

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. Pengaduan langsung/lisan disampaikan secara langsung melalui pengaduan/Fungsional Bidang Pariwisata
  2. Pengaduan tidak langsung melalui :



Posted in Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata on Jul 01, 2019

Telah dibaca sebanyak : 616 kali

Tags: Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata

Kembali