Pelayanan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Nama Layanan : Pelayanan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang
Deskripsi Singkat :
  • Pelayanan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang
Instansi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Sektor : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Dokumen : KESESUAIAN TATA RUANG
Sumber Hukum : -

Syarat Pengajuan

  1. Surat pengantar (nota dinas) dari Dinas PMPTSPTK kabupaten sekadau
  2. Surat permohonan rekomendasi pemohon
  3. Fotokopi identitas pemohon
  4. Peta kawasan yang dimohon untuk ditelaah dalam formar GIS (.shp)
  5. Bukti kepemilikan lahan
  6. Profile badan usaha
  7. Kontak person (no.hp)

Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang ke Dinas PMPTSPTK Kabupaten Sekadau.
  2. Dinas PMPTSPTK membuat Nota Dinas kepada Dinas PUPR yang menerangkan adanya permohonan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang
  3. Bidang Penataan Ruang memverifikasi kelengkapan persyaratan.
  4. Tim Teknis turun kelapangan dan menganalisa terhadap lokasi yang dimohon
  5. Membuat Draf Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang berdasarkan hasil analisa dilapangan dan Peta RTRW Kabupaten Sekadau
  6. Penandatangan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau.
  7. Diagendakan di Tim Sekretariat Penataan Ruang