Penerbitan Kartu Pencari Kerja

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Nama Layanan : Penerbitan Kartu Pencari Kerja
Deskripsi Singkat :
  • Penerbitan Kartu Pencari Kerja
Instansi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Sektor : Sosial
Dokumen : Penerbitan Kartu Pencari Kerja

Syarat Pengajuan

  1. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar;
  2. Foto copy Ijazah terakhir sebanyak 1 lembar;
  3. Pas photo ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  4. Surat pengalaman kerja (jika ada);
  5. Sertifikat pelatihan/ kursus (jika ada)
  6. map

Prosedur

  1. Pengambilan formulir dan informasi permohonan;
  2. Pengajuan berkas permohonan untuk dilakukan verifikasi;
  3. Apabila berkas permohonan dinyatakan lengkap maka dapat diterima dan diberi nomor pendaftaran serta dilakukan pencatatan, jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon;
  4. Jika telah lengkap, dilakukan wawancara pencari kerja dengan mengisi blanko biodata pencari kerja (AK2);
  5. Setelah selesai wawancara dan pengisian blangko AK2, selanjutnya Kartu Kuning (AK1) dapat diterbitkan dan diserahkan kepada Pemohon/Pencari Kerja;
  6. Penyerahan Kartu Kuning (AK1).