penerbitan persetujuan teknis pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah

Dinas Lingkungan Hidup

Nama Layanan : penerbitan persetujuan teknis pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah
Deskripsi Singkat :

PENERBITAN PERSETUJUAN TEKNIS PEMANFAATAN AIR LIMBAH UNTUK APLIKASI KE TANAH

Instansi : Dinas Lingkungan Hidup
Sektor : Pertanahan
Dokumen : STANDAR PE;AYANAN LA

Syarat Pengajuan

  1. Fotocopy identitas pemohon Fotocopy PBB/STTS terbaru
  2. Fotocopy bukti kepemilikan tanah Fotocopy NPWP
  3. Fotocopy Izin Lokasi dan site plan
  4. Identitas pemohon/ badan usaha, alamat. Bidang usaha dan
  5. nama penanggung jawab kegiatan
  6. Akta pendirian badan usaha
  7. Dokumen Kajian pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah

Prosedur

  1. Pelaku usaha Mengajukan permohonan arahan penyusunan dokumen lingkungan di loket / meja pelayanan Dinas LH
  2. Pemeriksaan administratif Dokumen Kajian pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah serta memberikan tanda bukti dan memberikan pernyataan kelengkapan administratif atas dokumen kajian atau berkas tidak lengkap akan di kembalikan ke pelaku usaha
  3. Peninjauan atau survei kelapangan
  4. Tidak sesuai dengan dokumen, dikembalikan ke pemohon dan harus diperbaiki sesuai dengan keadaan real yang ada dilapangan
  5. Sesuai dengan dengan dokumen pemohon
  6. emeriksaan substansi dokumen kajian
  7. Penerbitan surat persetujuan teknis pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah