rekomendasi tanda daftar gudang (tdg)
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
Nama Layanan
|
:
|
rekomendasi tanda daftar gudang (tdg)
|
Deskripsi Singkat
|
:
|
rekomendasi tanda daftar gudang (tdg)
|
Instansi
|
:
|
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
|
Sektor
|
:
|
Sosial
Industri
|
Dokumen
|
:
|
2. REKOMENDASI GUDANG
|
Syarat Pengajuan
-
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
-
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
-
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
-
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
-
Permendag Nomor: 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang
-
Permendag Nomor:16/M-DAG/PER/3/2016 Tentang Perubahan atas Permendag Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 Penataan dan Pembinaan Gudang.
-
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
-
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
-
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha;
-
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan;
-
Permendag Nomor: 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang
-
Permendag Nomor:16/M-DAG/PER/3/2016 Tentang Perubahan atas Permendag Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 Penataan dan Pembinaan Gudang
Prosedur
-
FC Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS
-
Mengajukan Berkas permohonan untuk dilakukan verifikasi
-
FC Izin Lokasi dari OSS
-
Apabila permohonan dinyatakan lengkap maka dapat diterima, jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon.
-
Surat Keteranagn Persetujuan Lingkungan Setempat
-
Jika permohonan disetujui maka rekomendasi diproses
-
FC. STPPL dari Dinas Lingkungan Hidup
-
Foto copy akta Notaris Pendirian Perusahaan berbadan Hukum yang disyahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
-
Foto Copy Akta Perubahan jika ada
-
Foto copy KTP Pemilik/Direktur Utama Penanggungjawan Perusahaan
-
Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kecamatan