standar pelayanan penjualan benih ikan air tawar

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan

Nama Layanan : standar pelayanan penjualan benih ikan air tawar
Deskripsi Singkat :
  • standar pelayanan
  • penjualan benih ikan air tawar
Instansi : Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Sektor : Perikanan
Dokumen : STANDAR PELAYANAN perikanan

Syarat Pengajuan

  1. Surat pesanan pembelian benih Ikan Air Tawar;atau
  2. Mengisi formulir pemesanan benih Ikan Air Tawar.

Prosedur

  1. Kasi pembibitan dan produksi perikanan menerima pemesanan pembelian benih ikan air tawar dari pemesanan dengan surat pesanan /formulir pemesanan atau melalui TELP/SMS/WA
  2. Bendahara penerimaan menerima pembayaran langsung dari pemesanan atau melalui kasi pembibitan dan produksi perikanan;
  3. Petugas kolam yang telah di tunjuk beserta pemesan melakukan seleksi langsung benih ikan di kolam
  4. Petugas kolam yang telah ditunjuk menyerahkan benih ikan air tawar kepada pemesan