standar pelayanan proses pemberian rekomendasi untuk bantuan fasilitas lapangan olahraga

Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata

Nama Layanan : standar pelayanan proses pemberian rekomendasi untuk bantuan fasilitas lapangan olahraga
Deskripsi Singkat :
  • standar pelayanan proses pemberian rekomendasi untuk bantuan fasilitas lapangan olahraga
Instansi : Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata
Sektor : Kepemudaan dan Olah Raga
Dokumen : Rekomendasi untuk bantuan fasilitas lapangan olahraga

Syarat Pengajuan

  1. Pemohon mengajukan permohonan fasilitas lapangan olahraga yang ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
  2. Surat permohonan fasilitas lapangan olahraga harus melampirkan : a. Proposal berisikan : 1) Latae belakang mengajukan permohonan fasilitas lapangan olahraga 2) Tujuan mengajukan permohonan fasilitas lapangan olahraga 3) Manfaat fasilitas lapangan olahr

Prosedur

  1. Permohonan mengajuka rekomendasi pengadaan sarana dan prasarana olahraga
  2. Petugas menindaklajuti surat permohonan rekomendasi pengadaan sarana da prasarana olahraga, memverifikasi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyerahkan formulir untuk diisi
  3. Pemohon mengisi formulir
  4. Petugas membuat surat rekomendasi pengadaan sarana dan prasarana olahraga
  5. Kepala Dinas kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata menandatangani surat rekomendasi pengadaan sarana dan prasarana olahraga
  6. Petugas menyerahkan surat rekomendasi pengadaan sarana dan prasarana kepada pemohon