surat izin pendirian optik

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Nama Layanan : surat izin pendirian optik
Deskripsi Singkat :
  • surat izin pendirian optik
Instansi : Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Sektor : Kesehatan
Dokumen : SURAT IZIN PENDIRIAN OPTIK
Sumber Hukum : -

Syarat Pengajuan

  1. Surat Pemohonan di atas Materai Rp.6000,-
  2. Fotocopy Ijazah RO / Legalisir
  3. Fotocopy KTP pemilik
  4. Fotocopy KTP RO
  5. Surat Pernyataan Refraksi Optisi ( RO )
  6. Daftar Alat Optikal yang tersedia ( dalam bentuk ceklis )
  7. Pas Foto 4x6 berwarna terbaru sebanyak 3 Lembar
  8. Denah Lokasi dan Ruangan Optik
  9. Rekomendasi dari Gapopin

Prosedur

  1. Menyampaikan berkas pemohon di loket pelayanan
  2. Pemeriksaan berkas ( tidak lengkap di kembalikan )
  3. Survey Lapangan bila perlu
  4. Penetapan SKRD ( Surat Keterangan Retrebusi Daerah )
  5. Proses Izin
  6. Penyerahan Izin