surat izin pendirian optik
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Nama Layanan
|
:
|
surat izin pendirian optik
|
Deskripsi Singkat
|
:
|
- surat izin pendirian optik
|
Instansi
|
:
|
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
|
Sektor
|
:
|
Kesehatan
|
Dokumen
|
:
|
SURAT IZIN PENDIRIAN OPTIK
|
Sumber Hukum
|
:
|
-
|
Syarat Pengajuan
-
Surat Pemohonan di atas Materai Rp.6000,-
-
Fotocopy Ijazah RO / Legalisir
-
Fotocopy KTP pemilik
-
Fotocopy KTP RO
-
Surat Pernyataan Refraksi Optisi ( RO )
-
Daftar Alat Optikal yang tersedia ( dalam bentuk ceklis )
-
Pas Foto 4x6 berwarna terbaru sebanyak 3 Lembar
-
Denah Lokasi dan Ruangan Optik
-
Rekomendasi dari Gapopin
Prosedur
-
Menyampaikan berkas pemohon di loket pelayanan
-
Pemeriksaan berkas ( tidak lengkap di kembalikan )
-
Survey Lapangan bila perlu
-
Penetapan SKRD ( Surat Keterangan Retrebusi Daerah )
-
Proses Izin
-
Penyerahan Izin