surat izin praktek dokter spesialis
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Nama Layanan
|
:
|
surat izin praktek dokter spesialis
|
Deskripsi Singkat
|
:
|
- surat izin praktek dokter spesialis
|
Instansi
|
:
|
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
|
Sektor
|
:
|
Kesehatan
|
Dokumen
|
:
|
SURAT IZIN PRAKTEK DOKTER SPESIALIS
|
Syarat Pengajuan
-
Surat Ipermohonan di tujukan ke Kepala Dinas
-
Surat Keterangan sehat dari dokter
-
Fotocopy Ijazah / Legalisir
-
Fotocopy Transkip Nilai / Legalisir
-
Surat Tanda Registrasi ( STR )
-
Rekomendasi dari IDI ( Ikatan Dokter Indonesia )
-
Surat Keterangan Domisili ( KTP )
-
Pas Foto 4x6 berwarna terbaru sebanyak 3 Lembar
-
Denah / Lokasi tempat Kerja
-
Rekomendasi dari pimpinan institusi tempat praktek
Prosedur
-
Surat Pemohonnan di Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar dan Tradisional
-
Pemeriksaan berkas ( tidak lengkap di kembalikan )
-
Survey Kelapangan ( bila perlu )
-
Penetapan SKDR
-
Penyerahan Izin