rekomendasi surat tanda pendaftaran waralaba ( stpw )

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan

Nama Layanan : rekomendasi surat tanda pendaftaran waralaba ( stpw )
Deskripsi Singkat :

rekomendasi 

surat tanda pendaftaran waralaba 

( stpw )

Instansi : Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
Sektor : Perizinan Sosial
Dokumen : REKOMENDASI TANDA DAFTAR WARALABA STPW

Syarat Pengajuan

  1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
  3. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
  4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
  5. Permendag Nomor: 57/M-DAG/PER/9/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor:53/m-DAG/PER/8/2012 Tentang Penyelenggaraan Waralaba
  6. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
  8. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
  9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan;
  10. Permendag Nomor: 57/M-DAG/PER/9/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor:53/m-DAG/PER/8/2012 Tentang Penyelenggaraan Waralaba.

Prosedur

  1. FC Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.
  2. Mengajukan Berkas permohonan untuk dilakukan verifikasi
  3. FC Izin Lokasi dari OSS
  4. Apabila permohonan dinyatakan lengkap maka dapat diterima, jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon
  5. Surat Keteranagn Persetujuan Lingkungan Setempat
  6. Jika permohonan disetujui maka rekomendasi diproses
  7. FC. STPPL dari Dinas Lingkungan Hidup
  8. Foto copy akta Notaris Pendirian Perusahaan berbadan Hukum yang disyahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
  9. Foto Copy Akta Perubahan jika ada
  10. Foto copy KTP Pemilik/Direktur Utama Penanggungjawan Perusahaan
  11. Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kecamatan